Kapal Masih Berlayar: Apa yang Moby Dick Ajarkan tentang Demokrasi Indonesia ?

Captain Ahab tidak menghancurkan Pequod karena ia membenci paus putih semata. Ia menghancurkannya ketika seluruh awak kapal berhenti mampu mengatakan tidak. Saya tergoda membaca kembali Moby Dick (Melville, 1851), setelah difilmkan jadi miniseri di FoxTV. Membaca kembali Moby Dick menjadi terasa relevan di tengah gejala menguatnya militerisme, legal authoritarianism, dan democracy backsliding. Kabar itu membuat hati saya seperti Ishmael di bab pertama—a damp, drizzly November in my soul (Melville, 1851, ch. 1)—gelisah yang justru mengantar manusia naik kapal. Kapal negara masih berlayar. Mesinnya masih berdetak. Yang berubah adalah haluan—dan pertanyaan siapa yang menentukan paus mana yang harus diburu.

Refleksi ini lahir dari kegelisahan sederhana: demokrasi Indonesia tidak runtuh dengan gemuruh, melainkan bergeser sedikit demi sedikit—seperti kapal yang masih tampak normal dari dek, sementara kompasnya telah diputar. Yang kita saksikan hari-hari ini sebenarnya tidak jauh beda dengan Ahab; namun metafora sastra adalah alat berpikir, bukan biografi. Novel Melville membantu saya melihat pola itu: personalisasi misi, produksi musuh, loyalitas menggantikan deliberasi, kemudian kemunduran perlahan—alih-alih kudeta.

Di awal novel, Ishmael sudah diperingatkan Peleg, ”Mark ye, be forewarned”. Peringatan itu tak menghentikannya. I quietly take to the ship, tulis Ishmael—gelisah di darat terasa lebih berat daripada risiko di laut. Dari situlah pertanyaan saya: mengapa masyarakat yang “tahu” masa lalu seorang pemimpin tetap memilihnya? Jawabannya, menurut saya, tidak bisa dicari hanya di biografi, melainkan di relasi pemimpin, institusi, dan cara rakyat membayangkan demokrasi.

Mengapa awak kapal ikut?

Muhtadi (2025) menemukan sesuatu yang mengganggu narasi sederhana: pemilih Prabowo di 2024 bukan rindu Orde Baru. Nostalgia otoriter tidak menjelaskan kemenangannya—lebih dari 96 juta suara. Yang bekerja adalah gagasan demokrasi “yang kuat”: pemimpin tegas, kepemimpinan personalistik, dukungan pada figur militer. Banyak warga negara mengaku demokrat, tetapi rela menyetujui figur illiberal. Muhtadi menyebutnya democratic ambivalence: mendukung demokrasi secara normatif, tetapi tidak risau bila digeser pemimpin kuat. Ini adalah kecenderungan global sebagai anomali demokrasi, sebut saja setidaknya: Rusia, Venezuela, Polandia, Turki, Philipina, dan tentu saja Amerika Serikat.  

Pequod mengajarkan hal serupa. Starbuck—nahkoda yang sadar misi Ahab menyimpang—menegur, “I came here to hunt whales, not my commander’s vengeance”. Ahab membalas, “I’d strike the sun if it insulted me”. Ketika Starbuck terdiam, kapten mengejarnya, “thy silence, then, THAT voices thee”. Starbuck gumam, “God keep me!—keep us all!”, lalu tetap di dek—kehabisan bahasa menolak, sementara narasi kapten meresap. Antonio Gramsci (1971) menyebutnya hegemoni: dominasi lewat persetujuan spontan.

Starbuck menggambarkan institusi demokrasi: tahu arahnya berbahaya, tetapi tetap di kapal. Menjelang bencana, ia bergumam,”I misdoubt me that I disobey my God in obeying him”, patuh pada kapten, meski nurani meragukan. Parlemen, yudikatif, lembaga pengawas ad-hoc sering berada di posisi itu: mereka bukanlah memusuhi demokrasi, hanya terlambat berkata “tidak”. Levitsky dan Ziblatt (2018) mengingatkan bahwa konstitusi sendiri tak cukup; yang hilang adalah norma yang membuat institusi berani menolak.

Yang menarik: Ahab di novel tidak mulai dengan wajah menakutkan. Dalam kampanye 2024, Prabowo mengepak ulang citranya sebagai kakek gemoycuddly grandpa—bukan lagi kandidat yang mengobarkan ketakutan seperti 2014 atau 2019 (Muhtadi, 2025). Citra lembut ini menyembunyikan logika strongman yang sama: demokrasi dibayangkan sebagai ketegasan, bukan deliberasi.

Namun pasca pelantikan, warna retorika berubah. Dalam pidato Hari Pancasila, Presiden memperingatkan “kekuatan asing” membiayai LSM untuk “mengadu domba” warga (Irfani, 2025)—retorika yang, menurut Usman Hamid, melemahkan gerakan sipil (Irfani, 2025). Di sinilah Moby Dick bukan satu paus tetap. Kepada Starbuck, Ahab pernah berkata, “be the white whale agent, or be the white whale principal, I will wreak that hate upon him”. Paus bisa agen atau sumber; yang penting kebencian punya alamat. Müller (2016) menyebut ini monopoli moral atas “rakyat”; Levitsky dan Ziblatt (2018) menambahkan ironinya: demokrasi kerap dipakai sebagai dalih mengekang lawan.

Nancy Bermeo (2016) memberi kosa kata: executive aggrandizement. Levitsky dan Ziblatt (2018) melukiskan mekanismenya: kemunduran dimulai di kotak suara -tak ada tank, konstitusi tetap ada- namun substansi digerogoti sedikit demi sedikit, sering secara legal. Pequod awalnya kapal perburuan; misinya dibajak jadi balas dendam pribadi. Kapal tetap berlayar, kru tetap bekerja namun orientasi kepemimpinan telah bergeser. Begitulah cara bekerjanya legal authoritarianism.

Muhtadi (2025) mencatat gejala pasca-pelantikan: retret militer kabinet, wacana pilkada tidak langsung, penambahan Kodam. Setiap langkah, jika dilihat sendiri-sendiri, bisa dibela sebagai kebijakan administratif. Bersama-sama, mereka membentuk pola: kekuasaan eksekutif yang semakin lebar, oposisi yang semakin sulit diartikulasikan, dan batas sipil–militer yang semakin kabur.

Ini belum Pequod yang tenggelam. Ini bab sebelum tiga hari perburuan—peringatan, bukan verdict. Democratic backsliding adalah momen sebelum kapal menghantam paus, bukan setelahnya.

Tentu, politik Indonesia jauh lebih rumit dari novel. Prabowo memerintah dalam jaringan koalisi, partai, DPR, TNI, dan elite bisnis; konsentrasi kekuasaan bukan semata kehendak satu individu. Kepemimpinan nyata selalu programmatik—MBG, KDMP, IKN, dan kebijakan yang memang dibutuhkan sebagian warga. Membedakan otoritas konstitusional yang kuat dengan kecenderungan otoriter adalah kewajiban analitis, bukan pembelaan.

Thesis saya: Indonesia sedang mengalami democratic backsliding—dan Moby Dick membantu melihat mekanismenya sebelum terlambat.

Ishmael yang selamat

Novel berakhir hampir tanpa suara kemenangan. Ishmael mengapung di peti mati Queequeg, lalu di epilog bertanya pada pembaca: The drama’s done. Why then here does any one step forth?—Because one did survive the wreck. Yang tinggal bukan penakluk, melainkan saksi—satu orang yang harus menceritakan bagaimana seluruh awak Pequod binasa demi obsesi satu kapten.

Peran akademisi, jurnalis, aktivis -dan warga yang masih berpikir kritis- adalah menjadi Ishmael itu: menjaga memori bahwa demokrasi jarang mati karena satu pemimpin kuat, melainkan melemah ketika institusi kehilangan kemampuan mengatakan tidak. Kapal masih berlayar. Masih ada waktu mengubah haluan—asalkan kita berhenti memburu paus yang ditunjuk kapten, berhenti percaya bahwa demokrasi sejati adalah kapten yang tegas, dan mulai bertanya: untuk siapa sebenarnya kapal ini berlayar?


Denny Septiviant, Politisi, Advokat dan analis kebijakan hukum-politik. Pendiri kantor hukum Shakra, Co.

Bagikan:

komentar