Mengapa Kita Masih Perlu Membaca Max Havelaar?

Hantu Lebak dan Metamorfosis Korupsi

Di minggu pagi yang tenang dan sejuk paska hujan, saat aroma kopi  mulai memenuhi ruangan dan susunan rapi buku di rak perpustakaan rumah tampak seperti menara-menara kecil yang menanti untuk dipanjat, pagi ini  saya justru terjebak dalam sebuah “pertemuan” lama. Pertemuan  dengan sebuah teks yang telah berusia lebih dari satu setengah abad: Max Havelaar. Membaca kembali karya Eduard Douwes Dekker, atau yang kita kenal sebagai Multatuli, di tengah riuh rendah berita tentang para pemimpin daerah yang terkena OTT KPK hari-hari ini, terasa seperti melihat pantulan bayangan yang enggan pergi. Ada semacam hantu yang terus bergentayangan—Hantu Lebak—yang rupanya belum benar-benar sanggup kita usir dari rumah birokrasi kita. Kegelisahan yang dituangkan Multatuli pada tahun 1860 bukan semata catatan kaki sejarah kolonial, melainkan sebuah cermin buram yang masih memantulkan wajah kekuasaan kita hari ini. Mengapa sebuah buku yang ditulis di sebuah kamar loteng sempit di Brussel bisa tetap terasa begitu menyengat? Jawabannya mungkin terletak pada kenyataan pahit bahwa esensi penindasan dan korupsi seringkali hanya berganti baju, namun tetap memiliki detak jantung yang sama.

Kita perlu kembali ke Januari 1856, saat Dekker menginjakkan kaki di Lebak sebagai Asisten Residen. Di sana, ia mengusung sebuah idealisme yang ia kristalkan dalam sumpah jabatannya: ”melindungi rakyat bumiputera terhadap penindasan, penjiksaan, dan penganiajaan”. Namun, realitas yang ia temukan adalah sebuah anatomi kekuasaan yang “dua muka”. Di satu sisi, ada birokrasi kolonial Belanda yang diwakili oleh Residen Brest van Kempen (Slijmering dalam buku), yang lebih peduli pada ketertiban administratif dan perlindungan terhadap hierarki ketimbang keadilan substantif. Di sisi lain, ada struktur feodal yang diwakili oleh Bupati Lebak, Raden Adipati Karta Natanegara. Inilah sebuah kolaborasi yang meminjam istilah Daron Acemoglu dan James Robinson dalam “Why Nations Fail” bersifat extractive: penjajah membutuhkan stabilitas demi kelancaran arus komoditas kopi menuju Amsterdam, sementara elite lokal menggunakan prestise kebangsawanannya sebagai alat rent-seeking untuk memeras rakyatnya sendiri.

Karta Natanegara, dalam catatan sejarah itu, adalah sosok bupati tua yang terjepit dalam “biaja” hidup tinggi sebagai bangsawan feodal. Untuk memenuhi kemewahan dan kewajiban protokoler feodalnya, ia menempuh jalan pintas yang brutal: mencuri kerbau-kerbau rakyat dan memaksakan pekerdjaan rodi yang melampaui batas kemanusiaan. Dalam logika ekonomi-politik, ini adalah bentuk pemerasan nilai ekonomi secara paksa demi akumulasi kekayaan segelintir elite. Pemerintah kolonial, melalui Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda, sengaja menutup mata atas penyimpangan ini. Baginya, selama setoran kopi tetap mengalir dan “ketenangan” terjaga, penderitaan rakyat adalah residu pembangunan yang bisa diabaikan. Inilah kegagalan birokrasi yang sistemik; sebuah sistem yang lebih menghargai “sopan santun” hierarki ketimbang martabat manusia.

Karakterisasi korupsi ini menjadi kian tajam ketika Multatuli menciptakan figur Batavus Droogstoppel, seorang makelar kopi di Lauriergracht No. 37, Amsterdam. Droogstoppel adalah personifikasi dari manusia materialistis, munafik, dan hanya peduli pada angka-angka di buku kas. Ia adalah prototipe koruptor modern yang seringkali menampilkan wajah “kesalehan” atau ketertiban administratif. Baginya, kebenaran hanyalah apa yang mendatangkan untung, sementara prinsip keadilan dianggap sebagai “kebohongan yang mengada-ada”. Droogstoppel melihat rakyat di Hindia Belanda bukan sebagai manusia dengan hak-hak asasi, melainkan sekadar “alat perkakas penanam kopi” (inlander). Pandangan dehumanisasi ini persis seperti kebijakan pembangunan yang hanya mengejar angka pertumbuhan tanpa memedulikan siapa yang dikorbankan. Droogstoppel bahkan tak keberatan jika kopi yang ia jual adalah “kopi bertjampur kotoran”, asalkan angka keuntungan empat ton dari Stern tetap masuk ke kantongnya. Metafora ini sungguh relevan untuk menggambarkan hasil pembangunan hari ini yang tampak megah di permukaan, namun keropos dan kotor di dalamnya karena praktik korupsi.

Kontras dengan Droogstoppel adalah Sjaalman atau Havelaar—si idealis yang menderita karena prinsipnya. Di Lebak, Havelaar menyaksikan betapa luhurnya “djiwa” bangsa kita yang setia dan pemurah, namun betapa mudahnya sifat-sifat itu disalahgunakan oleh penguasa yang kurang bertanggung jawab. Melalui kisah tragis Saidjah dan Adinda, Multatuli menunjukkan bahwa di balik setiap angka ekspor kopi atau megahnya gedung bupati, ada nyawa rakyat kecil yang terenggut dan kerbau yang dicuri. Saidjah dan Adinda bukan sekadar tokoh fiksi; mereka adalah representasi rakyat jelata yang aspirasinya selalu kalah oleh kepentingan incentives politik para elit. Bagi penguasa yang korup, Saidjah hanyalah angka statistik, bukan manusia yang punya cinta dan masa depan.

Jika kita tarik narasi ini ke era otonomi daerah saat ini, kita akan menemukan metamorfosis yang mengejutkan. “Bupati Lebak” dalam arti simbolis masih hadir di berbagai sudut negeri. Meskipun sistem telah berganti, pola pemerasan halus terhadap rakyat demi membiayai gaya hidup mewah dan kewajiban politik tertentu masih jamak terjadi. Jika dulu Bupati Lebak memeras rakyat demi menutupi “biaja” rumah tangga feodal, sekarang fenomena ini menemukan bentuk barunya dalam political economy kita hari ini, menciptakan tekanan luar biasa untuk mengejar return on investment (ROI). Ketika jabatan publik dipandang sebagai investasi pribadi yang harus mendatangkan keuntungan, maka kekuasaan cenderung “dijual” kembali untuk menutupi hutang politik. Lembaga-lembaga kita menjadi extractive institutions, di mana kekuasaan digunakan untuk menyedot sumber daya demi kepentingan elit. Kebutuhan untuk menyembunyikan realitas ekstraksi ini kemudian menciptakan kebutuhan sistemik lainnya: pencitraan dan formalitas administratif yang menipu.

Kutipan terkenal Multatuli dalam pidatonya di Lebak pada 1856: “Sebab kita bersuka-tjita bukan karena memotong padi, kita bersuka tjita karena memotong padi jang kita tanam,” menjadi sebuah sindiran tajam bagi setiap proyek daerah yang seringkali hanya menjadi alat pemerasan halus, di mana rakyat hanya menjadi penonton atas hasil jerih payahnya sendiri sementara nilai ekonominya dihisap oleh para pemburu rente.

Korupsi hari ini adalah hantu lama yang kini mengenakan baju birokrasi yang lebih modern dan legalis. Seperti Droogstoppel yang selalu merasa dirinya adalah “orang baik” hanya karena ia taat beribadat, banyak pelaku korupsi modern yang menyembunyikan perilaku predatornya di balik wajah “kesalehan” sosial atau kepatuhan prosedur. Inilah mengapa membaca kembali Max Havelaar bukan lagi sekadar nostalgia literatur atau kewajiban sejarah. Ia adalah kebutuhan untuk menjaga nalar kritis kita agar tidak tumpul oleh rutinitas kekuasaan. Buku ini adalah sebuah social force—tenaga sosial—yang sanggup menggetarkan nurani. Tak heran jika “djiwa” buku ini pula yang kemudian mengilhami perjuangan tokoh-tokoh pergerakan nasional seperti Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Ki Hadjar Dewantara untuk melawan ketidakadilan kolonial setengah abad kemudian. Mereka memahami bahwa literatur bukan sekadar kata-kata, melainkan senjata untuk memulihkan martabat bangsa.

Pada akhirnya, menghalau Hantu Lebak berarti memulihkan martabat manusia yang seringkali tergadai dalam transaksi kekuasaan yang dingin. Seperti yang dituliskan Dekker dalam kesunyian kamar lotengnya di Brussel, maksud utama dari karyanya adalah agar pemerasan harus diakhiri. Tugas manusia, meminjam kata-kata Multatuli, adalah “menjadi manusia” yang menolak diam terhadap ketidakadilan.

Di akhir pekan ini, di tengah aroma kopi yang sama yang dulu diperdagangkan Droogstoppel, mari kita merenung: apakah kita sedang menanam padi untuk kita potong sendiri, ataukah kita masih menjadi bagian dari sistem yang membiarkan kerbau-kerbau rakyat dicuri di siang bolong? Karena bagi kita, panggilan hidup yang paling fundamental bukanlah menjaga harmoni dalam hierarki yang busuk, melainkan keberanian untuk tetap mewujud sebagai manusia yang menolak untuk tunduk pada kemunafikan kekuasaan. Menjadi manusia berarti menolak menjadi sekrup dalam mesin penindasan, apa pun baju birokrasi yang dikenakannya hari ini.


Denny Septiviant, Politisi, Advokat dan analis kebijakan hukum-politik. Pendiri kantor hukum Shakra, Co.

Bagikan:

komentar