SEMARANG, KABARKU.NET-Komisi A DPRD Jateng melakukan studi banding ke Badan Kesabngpol Daerarah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai upaya untuk mendapatkan masukan guna memperkuat draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemantauan Orang Asing.
Anggota Komisi A DPRD Jateng Denny Septiviant menyatakan, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu pilihan untuk menyerap berbagai masukan terkait draf Raperda Pemantauan Orang Asing.
Menurutnya, Yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia maka keberadaan orang asing sangat banyak sehingga pemerintah daerah butuh sebuah pengawasan.
“Kami menginisiasi membuat Perda Pemantauan Orang Asing supaya keberadaan orang asing tetap terpantau. Penting saya kira Raperda ini. Ke sini (Yogjakarta) untuk studi banding antisipasi terhadap warga asing,” ujarnya saat studi banding di Kebangpol DIY, Kamis 4 Januari 2024.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin turut hadir bersama Komisi A DPRD Jateng menjelaskan, Jateng sudah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing.
Namun menurutnya, perannya belum maksimal dalam menjangkau objek pengawasan.
“Jateng dan DIY itu sama-sama memiliki tim pengawasan orang asing. Hanya saja perannya perlu dimaksimalkan,” katanya.
Haerudin berharap, nantinya dengan adanya Perda Pemantauan Orang Asing maka ada instrument hukum untuk melakukan pengawasan orang asing secara ketat dan terukur.
“Apalagi di Jateng sudah beberapa daerah membuka investasi asing. Sudah barang tentu tenaga kerja profesionalnya akan hilir mudik di Jateng,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Bina Ideologi dan Kewaspadaan Badan Kesbangpol DIY Djuli Sugiarto menjelaskan pemantauan orang asing sudah dilakukan secara berkala dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan Ditjen Imigrasi.
Orang asing di Yogyakarta ada yang turis, Pendidikan, serta tenaga kerja. Kami sudah melakukan pemantauan orang asing sebanyak 14 kali. Kesbangpol DIY koordinasi dengan daerah maupun instansi terkait,” ujarnya.
Terkait Perda Pemantauan Orang Asing, Djuli Sugiarto mengakui bahwa DIY juga belum memiliki.
“Soal perda, kami juga belum ada. Maka ini juga menjadi masukan tersendiri supaya sama-sama kita menyusun Perda Pemantauan Orang Asing yang komprehensif,” katanya.***