Kaliwungu, pcnukendal.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dibentuk sebagai khidmat Ansor kepada Nahdlatul Ulama (NU). Tugasnya memberikan pelayanan bantuan hukum kepada anggota Ansor, Banser atau warga nahdliyyin yang kurang mampu dan mengalami hambatan akses pelayanan bantuan hukum.
Hal itu disampaikan Direktur LBH Ansor Jawa Tengah, Denny Septiviant pada acara ta’aruf pengurus LBH Ansor Kendal di Cafe Futsal Plantaran Kaliwungu, Ahad (10/10).
“LBH Ansor Jateng sudah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumham). Jika ada warga tidak mampu dan ada hambatan, bisa meminta bantuan LBH Ansor dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sehingga nanti dibiayai oleh negara,” terang Denny.
Denny menghimbau LBH Ansor Kendal segera melakukan silaturahmi ke tokoh NU dan Badan Otonom NU untuk menyampaikan visi dan misinya. LBH Ansor Kendal juga perlu melakukan audiensi dengan aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri ataupun pengadilan agama.
“Sehingga kedudukan LBH Ansor Kendal ini diketahui oleh khalayak. LBH Ansor Kendal bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan LBH Ansor Jateng. Apabila mengalami hambatan dalam penanganan kasus, bisa mendatangkan pengurus LBH wilayah,” lanjutnya.
Ke depan, Denny berharap LBH Ansor Kendal bisa melakukan kaderisasi pada lembaga dan Banom NU dengan mengadakan sekolah paralegal hukum, sehingga masyarakat melek hukum.
Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kendal, Ahmad Misrin menjelaskan acara diskusi dan ta’aruf digelar dengan mendatangkan LBH Ansor Jateng sebagai upaya mempercepat langkah yang akan dilakukan setelah turunnya SK dari pusat.
“Kami akan segera mempersiapkan pelantikan dengan menghadirkan pengurus pusat LBH Ansor. Kemudian, karena selama ini di Kendal belum ada LBH untuk warga NU, LBH wilayah juga sudah mendesak kami untuk segera memiliki kantor sekertariat,” ujar Misrin.
Tampak hadir Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ansor Kendal, Misbahul Munir dan sejumlah Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC). (Firdaus/Muf)
https://pcnukendal.com/informasi/id/15346/lbh-ansor-siap-layani-bantuan-hukum-warga-nu