Tamparan Untuk Republik Dari Ngada

Di atas selembar kertas yang telah menguning—sebuah medium metafora bagi usangnya kontrak sosial kita di pelosok—sebuah pesan terakhir digoreskan dengan tangan mungil yang bergetar. “Kertas Tii Mama Reti,” demikian judul surat itu. YBS, seorang bocah kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menuliskan kata-kata pamit yang melankolis dalam bahasa Ngada. Yang lebih mengharukan, Ia juga membubuhkan gambar seorang anak yang tengah meneteskan air mata, sebuah representasi visual dari apa yang disebut Henry David Thoreau sebagai “keheningan yang putus asa” (quiet desperation). YBS mengakhiri hidupnya di dahan pohon cengkeh karena sebuah alasan yang bagi kaum elit Jakarta mungkin dianggap remeh-temeh: ketidakmampuan membeli buku tulis dan pena seharga kurang dari sepuluh ribu rupiah.

Kematian YBS bukan statistik duka dari wilayah pinggiran. Ia adalah sebuah dakwaan keras terhadap peradaban yang kita klaim sedang melaju menuju kemajuan. Di sini, kita menemukan diskrepansi yang menyakitkan antara narasi besar pembangunan dengan realitas mikroskopis di lapangan. Bagi seorang Amartya Sen, kebebasan sejati adalah pengembangan kapabilitas individu. Namun, bagaimana kita bisa berbicara tentang kapabilitas ketika instrumen paling dasar untuk berpikir dan bermimpi—sebuah pena—telah menjadi beban eksistensial yang mematikan? Tragedi ini menyingkapkan bahwa “Ibu Pertiwi” telah gagal menjalankan fungsi dasarnya. Kegagalan ini bukan karena ketiadaan sumber daya, melainkan karena kegagalan nurani dalam mendistribusikan keadilan. Pertanyaannya kemudian, ke mana arah kebijakan pembangunan kita jika nyawa seorang anak harus dikorbankan demi sebatang pena?

Tragedi di Ngada ini menempatkan kita pada cermin retak yang merefleksikan apa yang oleh Grace Blakeley disebut sebagai Vulture Capitalism atau kapitalisme pemangsa. Dalam fase ini, arsitektur ekonomi kita tidak lagi dirancang untuk memproduksi kesejahteraan yang inklusif, melainkan untuk mengekstraksi harapan dari mereka yang paling rentan. Kita melihat ironi yang telanjang dan brutal: di satu sisi, negara dengan gegap gempita merancang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan estimasi anggaran mencapai Rp350 triliun hingga Rp400 triliun, bahkan menyiapkan Rp17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace. Namun, di sisi lain, negara absen dalam menyediakan alat tulis dasar seharga Rp10.000.

Negara hari ini tampak terjebak dalam “politik simbol” yang akut. Seperti yang tajam disindir oleh Rocky Gerung, negara sibuk membangun simbol kebajikan tetapi lupa menyentuh inti kemanusiaan. Proyek-proyek strategis yang megah secara politik memang lebih “menjual” dalam etalase kekuasaan daripada memastikan ketersediaan pena di tas seorang murid di Jerebuu. Mengapa negara lebih memilih proyek mercusuar daripada “jaring pengaman” mikro? Jawabannya terletak pada logika ekonomi politik yang mendahulukan penggalangan dukungan melalui seremoni daripada pemenuhan substansi hak. MBG menjanjikan perut yang kenyang secara seremonial, namun ketiadaan alat belajar adalah bukti bahwa martabat intelektual anak-anak kita sedang dipinggirkan. Tanpa buku dan pena, sekolah berhenti menjadi ruang harapan dan berubah menjadi ruang alienasi yang kejam.

Jika kita membedah fenomena ini melalui lensa Daron Acemoglu dan James Robinson dalam Why Nations Fail, kita akan menemukan bahwa kemiskinan di NTT bukanlah kutukan geografi, melainkan produk dari institusi yang bersifat ekstraktif. Institusi yang seharusnya menjadi pelayan publik justru menjelma menjadi mesin birokrasi yang menjalankan “kekerasan sunyi” (quiet violence). YBS sebenarnya adalah penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, bantuan itu hanya hidup di atas kertas lecek administrasi. Dana tersebut gagal dicairkan karena hambatan administratif yang kaku: KTP ibunya masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo, bukan Ngada.

Inilah wajah institusi yang ekstraktif—di mana aturan formal justru menjadi penghalang bagi keadilan sosial. Di tengah keterhimpitan itu, institusi pendidikan lokal justru menambah beban dengan pungutan komite sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun. Bagi seorang janda buruh serabutan yang menafkahi lima anak, angka ini bukanlah nominal semata; ia adalah tembok raksasa yang meruntuhkan masa depan. Birokrasi kita tidak berfungsi untuk mempermudah, melainkan untuk menyaring siapa yang “layak” mendapatkan haknya berdasarkan kelengkapan dokumen, bukan berdasarkan kemanusiaan. Ketika prosedur lebih penting daripada nyawa, maka institusi tersebut telah gagal secara moral. Kegagalan distribusi ini adalah bukti bahwa pembangunan kita hanya megah di pusat, namun keropos dan ekstraktif di tapal batas.

Dampak dari kegagalan sistemik ini merasuk jauh ke dalam batin anak-anak miskin. Sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanta, mencatat bahwa kasus ini adalah puncak akumulasi tekanan sosial yang meretakkan wajah Indonesia. YBS mengalami apa yang disebut sebagai “parentifikasi patologis”—sebuah kondisi di mana seorang anak berusia sepuluh tahun sudah dipaksa melakukan kalkulasi ekonomi orang dewasa. Dalam logika batinnya yang rapuh, YBS merasa keberadaannya adalah beban ekonomi bagi ibunya. Ia tidak lagi melihat dirinya sebagai subjek yang berhak bermimpi, melainkan sebagai “biaya” yang harus dipangkas.

Keputusasaan ini diperburuk oleh budaya patriarki dan feodal yang menuntut anak laki-laki untuk selalu kuat, “nrimo”, dan tidak boleh mengekspresikan kerentanan. Ruang dialog yang seharusnya tersedia di rumah dan sekolah tertutup rapat oleh stigma. Akibatnya, muncul kondisi learned helplessness atau ketidakberdayaan yang dipelajari. Mengutip data dari Matheteuo Journal, terdapat 1.200 kasus bunuh diri di NTT dalam rentang 2018-2023. Angka yang mengerikan ini menunjukkan bahwa anomi sosial telah menjadi epidemi di wilayah tersebut. Kita bukan hanya menghadapi kemiskinan harta, tetapi juga krisis makna hidup yang masif. Ketika sekolah tidak lagi menjadi ruang aman untuk menyuarakan kecemasan, maka kematian menjadi “bahasa kegelapan” bagi mereka yang tidak lagi didengar oleh demokrasi yang tuli.

Sebagai penutup, seperti yang ditegaskan oleh Usman Hamid, tragedi ini adalah “tamparan keras” bagi nurani bangsa. Keadilan sosial tidak boleh hanya menjadi diksi manis di gedung-gedung Jakarta; ia harus sampai ke pintu rumah warga di pelosok Ngada. Negara harus melakukan audit total terhadap sistem pendataan kemiskinan yang sering kali tidak sinkron dengan realitas sosiologis di lapangan. Kita membutuhkan integrasi layanan psikososial yang kuat di setiap sekolah, terutama di wilayah dengan risiko tinggi. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto Sipin, juga mengakui bahwa kondisi ini sebagai bukti negara belum sepenuhnya menjamin hak anak atas pendidikan dan hidup layak. Sehingga Pemerintah Pusat, harus menyiapkan mekanisme agar kepala desa dan kepala dusun untuk melakukan pengawasan proaktif atau “jemput bola” terhadap kelompok miskin ekstrem.

Solusi strategis ini harus melampaui sekadar bantuan finansial sesaat. Keberhasilan sebuah negara tidak boleh lagi diukur dari pertumbuhan ekonomi yang hanya menguntungkan sekelompok elit, melainkan dari mampunya seorang anak di pelosok perdesaan memiliki pena tanpa harus merasa bersalah karena miskin. Kita tidak ingin sejarah mencatat bahwa di negeri yang sibuk merayakan program makan gratis, kita justru kehilangan masa depan karena lupa memberi harapan. Satu nyawa anak yang hilang karena sebatang pena adalah bukti bahwa peradaban kita sedang berada dalam krisis moral yang akut. Sudah saatnya kita mengembalikan negara ke fungsinya yang paling hakiki: sebagai pelindung bagi mereka yang paling lemah, agar tidak ada lagi “surat kuning” lain yang ditulis sebagai gugatan pahit terhadap janji kemerdekaan kita. Satu nyawa anak adalah tamparan bagi seluruh peradaban Republik.


Denny Septiviant, Politisi PKB, Advokat dan analis kebijakan hukum-politik. Pendiri kantor hukum Shakra, Co.

Bagikan:

komentar