Sabtu malam, 2 Agustus 2025 lalu, saya menghadiri launching dan diskusi buku biografi Bati Mulyono: Target Pertama Operasi Penembakan Misterius diluncurkan di Alam Indah, Semarang. Menurut saya buku ini menarik, karena hadir bukan hanya sebagai penghormatan untuk almarhum Bati Mulyono, tetapi sebagai upaya merekam kembali sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Terutama operasi Penembakan Misterius (Petrus) pada masa Orde Baru yang hingga kini menyisakan luka mendalam.
Putri almarhum, Ida Budhiati, menegaskan bahwa buku ini bukan untuk membela atau membenarkan. Ia ingin membuka sisi lain sejarah yang selama ini terabaikan, membuktikan bahwa Mas BM -panggilan akrabnya- bukan kriminal, melainkan korban kebijakan represif negara. “Ayah saya menjadi simbol kegagalan sistem hukum yang seharusnya melindungi warga negara,” ujar Ida.
Operasi Petrus yang berlangsung sejak awal 1980-an adalah bab kelam sejarah yang mengukir trauma kolektif. Dalam konteks itu, pesan Dom Helder Camara terasa relevan: “Kekerasan menghasilkan kekerasan. Tidak ada cara untuk menghentikannya kecuali dengan menahan diri, dan membangun perdamaian yang tulus.” Kebijakan represif Orde Baru malah memperpanjang siklus kekerasan tanpa ujung.
Lebih dari sekadar dokumentasi, buku ini menampilkan memoar dan refleksi dari sahabat dan kolega Mas BM, seperti Komaruddin Hidayat, Hendrar Prihadi, dan lain-lain. Namun, bagi saya penempatan tulisan-tulisan memoar tersebut dalam satu kesatuan yang membahas isu Petrus dan pelanggaran HAM secara bergantian kadang membingungkan. Buku akan lebih fokus dan jelas jika dibagi menjadi dua catatan terpisah: satu khusus biografi dan memoar, satu lagi kajian mendalam atas kasus Petrus dan pelanggaran HAM. Tapi bagaimana-pun ini adalah upaya luar biasa dari para penulis yang harus diapresiasi.
Kekuatan buku ini semakin nyata ketika dikaitkan dengan pemikiran Hannah Arendt tentang banalitas kejahatan. Arendt menulis bahwa “Kejahatan terbesar dalam sejarah manusia tidak dilakukan oleh monster, melainkan oleh orang biasa yang tidak berpikir.” Ini menggambarkan bagaimana aparat negara dalam operasi Petrus bertindak bukan sebagai aktor jahat berhati kejam, melainkan sebagai manusia biasa yang patuh pada perintah tanpa refleksi kritis. Mereka miskin imajinasi kemanusiaan dan tak mampu membayangkan penderitaan korban, sehingga kekerasan terasa sebagai tindakan biasa dan wajar.
Mas BM sendiri adalah korban sistem yang gagal, sebuah simbol bagaimana hukum tidak selalu hadir untuk melindungi warga, tetapi malah menjadi instrumen kekerasan. Surat wasiatnya yang menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto mengingatkan kita pada kegagalan negara dalam menghadapi kebenaran dan keadilan.
Peluncuran buku ini juga disertai diskusi publik dengan Komnas HAM yang menegaskan bahwa kasus Petrus termasuk salah satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum diselesaikan secara hukum. Negara harus bertindak sesuai UU Nomor 26 Tahun 2000 dan menghadirkan keadilan yang nyata.
Buku ini tidak boleh berhenti jadi catatan sejarah, tapi harus jadi panggilan untuk refleksi dan tindakan. Seperti Dom Helder Camara menegaskan, hanya dengan menahan diri dan membangun perdamaian, kita bisa memutus siklus kekerasan. Sejalan dengan itu, Arendt menyatakan bahwa pendidikan kritis dan reflektif menjadi kunci agar masyarakat tidak menjadi pelaku kejahatan banal yang tanpa sadar mengulang sejarah kelam.
Akhirnya, buku ini Bati Mulyono: Target Pertama Operasi Penembakan Misterius menjadi pengingat penting: negara demokratis harus hadir sebagai pelindung hak asasi warga, dan sejarah kekerasan seperti Petrus tidak boleh terlupakan atau diulang.
Denny Septiviant, Politisi, Advokat dan analis kebijakan hukum-politik. Pendiri kantor hukum Shakra, Co., aktif menulis isu-isu sosial, demokrasi, dan keadilan dalam blog dan media sosial.
