Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan oleh peristiwa seorang remaja bernama Aura Cinta yang mengkritik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung di platform digital. Momen ini bukan memantik diskusi substantif, melainkan dijadikan konten yang diframing untuk konsumsi publik. Kritik yang seharusnya memicu dialog politik justru dipersempit menjadi bahan tontonan yang dipotong dan diproses ulang. Fenomena ini mencerminkan kecenderungan baru dalam politik: populisme konten.
Istilah ini merujuk pada model kekuasaan yang berkembang di era digital, di mana politik lebih mengutamakan impresi visual ketimbang diskursus publik yang deliberatif. Dalam hal ini, pemimpin seperti Dedi Mulyadi tampil bak content creator, bukan policy maker. Narasi, gestur, hingga keputusan politik dikemas sebagai bagian dari kurasi citra di media sosial. Bukan kebijakan yang dibahas, tetapi bagaimana kebijakan itu terlihat di layar gawai.
Contohnya cukup banyak. Kebijakan seperti larangan wisuda sekolah, pengiriman anak-anak “nakal” ke barak militer, atau insentif vasektomi bagi penerima bansos, semua diumumkan tanpa forum tanya jawab atau ruang musyawarah dengan publik. Dalam setiap keputusan ini, substansi dikalahkan oleh gaya penyampaian. Politik tidak lagi dibangun di ruang deliberatif, tetapi di antara viewer, like, dan share.
Salah satu kebijakan yang paling mencolok adalah pemotongan drastis dana hibah untuk pesantren di Jawa Barat pada tahun 2025, dari Rp 153 miliar menjadi hanya Rp 9,25 miliar. Alasan formal: audit dan efisiensi. Namun jika kita lihat lebih dalam, kebijakan ini berdampak signifikan pada ruang sosial dan spiritual masyarakat kecil. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga simpul sosial yang menjadi rumah bagi mereka yang tersisih dari sistem formal.
Dalam teori ekonomi publik, kita mengenal istilah spillover benefit, di mana satu entitas memberi manfaat lebih besar dari yang bisa dihitung secara fiskal. Pesantren adalah contoh nyata dari spillover itu—ia memperkuat solidaritas sosial, membentuk moralitas kolektif, dan menjaga jaring pengaman sosial informal. Ketika ruang itu dipotong tanpa kajian partisipatif, bukan hanya anggaran yang berkurang, tapi juga rasa aman dan keterhubungan warga yang terkikis.
Populisme konten tidak muncul dalam ruang hampa. Ia lahir dari krisis representasi sekaligus krisis kepercayaan. Banyak warga kecewa pada parlemen, partai, dan birokrasi. Maka mereka mencari pemimpin yang “langsung menyapa”, “turun ke bawah”, atau “dekat dengan rakyat”. Tapi kedekatan ini sering kali palsu—lebih menyerupai siaran satu arah ketimbang komunikasi dua arah.
Dalam praktiknya, populisme konten cenderung antikritik. Kritik tidak disambut sebagai bagian dari demokrasi, tetapi dibingkai sebagai gangguan terhadap citra. Narasi dibentuk sedemikian rupa agar setiap kritik tampak seperti kebencian, dan setiap perbedaan dianggap sebagai ancaman. Seperti dalam video kritik Aura Cinta, substansinya tidak pernah dibahas. Yang ramai justru ekspresi Dedi saat menanggapinya.
Jürgen Habermas menyebut demokrasi yang sehat membutuhkan ruang publik yang bebas dari dominasi, di mana warga dapat berdiskusi rasional sebagai sesama. Sementara Paulo Freire menegaskan, ketika narasi hanya dimonopoli elite dan rakyat tidak diberi ruang untuk berpikir dan berbicara kritis, maka yang terbentuk adalah pendidikan yang membungkam, bukan yang membebaskan.
Apa yang terjadi di Jawa Barat hari ini sejatinya adalah gejala yang lebih besar: politik yang direduksi menjadi performa. Kita hidup dalam era ketika keputusan kebijakan tidak lagi diuji melalui debat publik, tetapi cukup melalui unggahan yang viral. Ketika politik hanya tentang narrative control, maka partisipasi warga dipersempit menjadi penonton, bukan pelaku demokrasi.
Dalam situasi ini, politik kehilangan jiwanya. Ia tidak lagi mendengarkan, tapi sekadar tampil. Ia tidak lagi bertanya, tapi hanya menyatakan. Demokrasi menjadi prosedural, tanpa semangat deliberatif. Keberpihakan pada masyarakat tidak lagi diuji melalui akuntabilitas, tetapi melalui empati semu yang dibungkus konten.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan?
Pertama, kita perlu merebut kembali ruang musyawarah. Kembali pada gagasan bahwa politik bukan sekadar tentang siapa yang tampil paling meyakinkan di layar, tapi siapa yang mendengar paling banyak di lapangan. Pemimpin harus diuji oleh argumentasi, bukan hanya oleh narasi.
Kedua, warga perlu diberdayakan untuk melihat di balik layar: siapa yang memegang kamera, siapa yang menyusun naskah, dan siapa yang diuntungkan dari setiap alur cerita. Sebab, dalam politik konten, yang penting bukan hanya apa yang tampak, tapi juga apa yang sengaja disembunyikan.
Ketiga, media dan jurnalis harus kembali memainkan peran sebagai penjaga ruang publik, bukan hanya menjadi saluran distribusi konten kekuasaan. Di sinilah pentingnya kebebasan pers dan keberanian untuk mengangkat suara-suara kritis, meskipun tidak populer.
Akhirnya, seperti kata Habermas, demokrasi adalah proyek komunikasi rasional. Bukan sekadar ritual elektoral, tetapi ruang di mana setiap warga diberi kesempatan setara untuk berbicara, mendengar, dan memengaruhi keputusan bersama. Dan seperti yang diingatkan Freire, politik yang membebaskan hanya mungkin terjadi ketika rakyat tidak hanya diberi konten, tetapi juga diberi ruang untuk berpikir.
Kita tidak bisa menyelamatkan demokrasi dengan video berdurasi 2 menit. Kita hanya bisa menyelamatkannya jika bersedia duduk bersama, mendengar satu sama lain, dan membangun keputusan bersama. Demokrasi tidak viral, tapi ia vital.
Denny Septiviant, Politisi, Advokat dan analis kebijakan hukum-politik. Pendiri kantor hukum Shakra, Co., aktif menulis isu-isu sosial, demokrasi, dan keadilan dalam blog dan media sosial. Pernah menjadi Pengurus AJI Semarang.